Tag: Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
TABANAN, NusaBali - Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya mengukuhkan masa jabatan 133 perbekel dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Gedung Kesenian I Ketut Maria pada Selasa (2/7). Pengukuhan yang dilakukan ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, masa jabatan kepala desa 8 tahun bisa dipilih 2 kali.
NEGARA, NusaBali - Perpanjangan masa jabatan kepala desa atau perbekel dari 6 tahun menjadi 8 tahun, otomatis diikuti perubahan pelaksanaan pemilihan perbekel (pilkel). Di Kabupaten Jembrana, pilkel di 35 desa yang sebelumya dijadwalkan tahun 2025 mundur ke tahun 2027.
Semangat harus ditingkatkan. Jangan sampai dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini perbekel malah malas.
“Kalau di Gianyar dapat enam kali dari tunjangan. Mudah-mudahan nanti di Badung bisa sama atau bahkan lebih,” harap Radana.
Panitia menjaring 3 calon perbekel PAW, namun hanya dua orang lulus administrasi.
Topik Pilihan
-
-
-
-
Buleleng 21 Dec 2024 Dinsos Temukan 140 KK Miskin Tercecer
-
Denpasar 21 Dec 2024 Denfest Ke–17 Libatkan Ratusan UMKM
-
-
-
Denpasar 20 Dec 2024 Disperindag Denpasar Gelar Pasar Murah
-
Badung 20 Dec 2024 Terjangan Sampah Kiriman Semakin Parah
Berita Foto
Nusa Ning Nusa
Melancip Pemahaman ‘Nandurin Karang Awak’
DI sela-sela kemerosotan karakter, seperti ketekunan, ketahanan, dan kemandirian di kalangan generasi muda Bali, filosofi ‘nandurin karang awak’ dapat dijadikan titik bermula pembelajaran bermakna.